Misi Berat Sebagai Guru Untuk Kemajuan Negara Ini

Anda memilih bekerja sebagai guru apakah memang karena cita-cita anda sendiri semasih duduk dibangku sekolah? Atau hanya aji mumpung ikutan teman yang mau kuliah di fakultas keguruan? So.. buat kita tidak masalah lagi tidak perlu membahas hal itu lagi. Kini anda sudah menjabat sebagai guru, entah itu guru yang sudah berstatus guru tetap atau hanya guru honorer dengan status guru tidak tetap (GTT) Masalah pelebelan jenis guru itu hanya  untuk tujuan admnistrasi kepegawaian saja. Kalau dari pekerjaan tidak ada perbedaan antara guru yang sudah berlebel negeri dengan masih honorer, sama-sama mengemban misi pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa.


Kini guru negeri yang sudah memperoleh tunjangan sertifikasi mungkin bisa bernafas lega. Dengan biaya tambahan yang diberikan pemerintah melalui tunjangan sertifikasi membuat kehidupan guru sudah semakin mapan. Ada yang sudah bisa membeli sepeda motor bahkan ada juga yang bisa membeli mobil. Meskipun bukan hanya dana sertifikasi yang mereka gunakan sebagai biaya untuk membeli barang mewah. Apakah para guru penerima tunjangan sertifikasi sudah menggunakan untuk meningkatkan keprofesionalisme mereka, sehingga akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sertifikasi yang disalurkan pemerintah sudah sejatinya bisa digunakan oleh guru untuk meningkatkan kompetensi yang mereka miliki. Baru-baru ini pada tahun 2015 tepatnya di bulan November, pemerintah kembali melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) kepada seluruh guru di negeri ini, tidak pandang apakah guru tersebut negeri maupun honorer, jadi untuk semua guru. Kompetensi yang diujikanpun hanya 2 dari 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. yaitu kompetensi profesional dan kompetensi pedagogik. Uji tersebut pun dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan metode online.

Pemerintah pun sudah mengumumkan hasil uji kompetensi tersebut. Sangat mencengangkan hasil uji kompetensi tersebut  kompetensi guru dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu :

  1. Guru dengan perolehan nilai dibawah rata-rata
  2. Guru dengan perolehan nilai rata-rata UKG
  3. Guru dengan perolehan diatas rata-rata UKG

Berdasarkan hasil tersebut nantinya pemerintah akan memberikan pelatihan kepada guru yang dikabarkan akan dilaksanakan pada bulan Mei 2016. Untuk jenis yang akan dilaksanakan kepada guru akan melalui 3 jenis pelatihan. Adapun jenis pelatihan tersebut adalah :

  1. Pelatihan tatap muka
  2. Pelatihan jaringan 
  3. Pelatihan campuran. 
Bagaimapun itu semua hasil yang diperoleh dari UKG, sudah semestinya guru harus sadar untuk selalu meningkatkan kompetensinya. Belajar sepanjang hayat merupakan tujuan dari hidup seorang guru. Dengan disalurkannya dana sertifikasi guru, sebaiknya guru bisa menyisihkan sebagian dari dana tersebut untuk membeli sarana penunjang keprofesiannya. Buku dan layanan internet harus menjadi modal utama menjadi seorang guru di jaman yang diserbu oleh derasnya informasi media masa. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel